Sementara itu, keluarga korban menyampaikan kepuasan pada putusan sidang kode etik kali ini.
Ayah korban, Sarmani, menilai keputusan PTDH sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sudah puas, dan ini sudah sesuai dengan hukum yang ada,” ucapnya dengan nada tegas.
BACA JUGA: PECAHKAN REKOR! Haul ke 21 Abah Guru Sekumpul Membludak, Kapolres Banjar: “Nyaris 5 Juta Jemaah“
Ia berharap, pada proses peradilan pidana nanti, hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Saya tidak menuntut yang berlebihan. Yang penting dihukum sesuai aturan dan pasal-pasal yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Sarmani mengaku sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Ya, saya percayakan kepada penegak hukum,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu

