WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way pada pelaksanaan pengajian rutin 5 Rajab.
Skema ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan jemaah dan kepadatan arus kendaraan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, mengatakan penerapan one way akan mulai diberlakukan setelah Salat Isya, tepatnya pukul 20.00 WITA.
“Persiapan sudah kami mulai sejak pukul 19.00 WITA, setelah itu langsung diterapkan satu arah,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Sejumlah ruas jalan utama akan masuk dalam skema one way, di antaranya Jalan Trikora, Jalan Mistar Cokrokusumo, Karang Anyar I, tembusan Jalan Bandara, hingga Jalan Gubernur Syarkawi.
“Pengaturan ini ditujukan untuk memperlancar arus kendaraan jemaah, terutama pada saat kepulangan,” tambahnya.
Adi mengimbau seluruh jemaah dan pengguna jalan agar mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
“Kalau masyarakat patuh, maka keselamatan dan kenyamanan jamaah bisa terjaga,” katanya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru juga menyiapkan pengaturan tambahan dengan sistem penandaan kendaraan jemaah menggunakan stiker berwarna.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, menjelaskan stiker tersebut dipasang sesuai wilayah asal jemaah.
“Stiker dibedakan warna, ada merah, kuning, dan biru. Misalnya stiker merah untuk jamaah dari Banjarmasin, Barito Kuala, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat,” jelasnya.

