Perdebatan makin panas setelah muncul penjelasan soal status kewenangan jalan, yang terbagi menjadi empat kategori:
Jalan nasional – kewenangan pemerintah pusat
Jalan provinsi – kewenangan pemerintah provinsi
Jalan kabupaten/kota – kewenangan pemkab/pemkot
Jalan desa – kewenangan pemerintah desa
Viralnya aksi mandi di jalan ini membuat persoalan infrastruktur rusak di Lombok Tengah kembali menjadi sorotan publik. Warga berharap polemik ini tidak berhenti di media sosial, melainkan berujung pada perbaikan nyata sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad

