WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI mengungkapkan kekecewaan mendalam atas terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa baru-baru ini.
Pihak legislatif menilai insiden ini telah mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat integritas lembaga peradilan.
Kejadian ini dianggap sangat ironis karena oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan justru terlibat dalam praktik lancung.
DPR meminta agar proses hukum terhadap oknum tersebut dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu guna memberikan efek jera serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Selain proses hukum pidana, Komisi III mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah internal berupa sanksi administratif yang paling berat. Tindakan tegas berupa pemecatan dinilai perlu dilakukan jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam melakukan bersih-bersih dari unsur koruptif.
DPR juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem pengawasan melekat di lingkungan korps adhyaksa agar celah penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir. Lemahnya pengawasan internal disinyalir menjadi salah satu faktor utama yang membuat oknum pejabat hukum berani melakukan transaksi gelap demi keuntungan pribadi di tengah penanganan perkara.
Fenomena ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan marwah jabatan yang diemban. Komisi III berkomitmen untuk terus memperketat fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya, guna memastikan setiap instansi penegak hukum bersih dari praktik pungutan liar maupun suap yang merusak tatanan keadilan.

