Sejumlah kasus yang menyoroti profilnya antara lain perjalanan fiktif DPRD Banjar hingga kasus Pasar Sungai Bakung pada 2018 lalu.
Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Taruna menjadi tersangka karena terlibat menjadi perantara kasus pemerasan Kajari HSU Albertinus, Taruna juga diduga menerima aliran uang mencapai Rp 1,07 miliar.
Diduga uang berasal dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp 930 juta pada 2022 dan pada 2024, yang berasal dari rekanan sebesar Rp 140 juta.
(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor Restu

