Fenomena LGBT di Kalsel Jadi Sorotan Tokoh Agama, Pengurus Masjid Raya Tegas: “Bukan Hak, Ini Penyimpangan”
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Isu LGBT di Kalimantan Selatan kembali mengemuka dan menuai respons keras dari kalangan tokoh agama. Wakil Sekretaris Pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Ustadz Maulani, menyampaikan pandangannya secara terbuka dan tegas terkait fenomena tersebut.
Menurut Ustadz Maulani, perilaku LGBT tidak dapat diposisikan sekadar sebagai isu kebebasan individu atau hak personal. Ia menilai praktik tersebut sebagai penyimpangan sosial yang bertentangan dengan ajaran agama, nilai keluarga, hingga hukum alam.
Disebut Fenomena Lama, Bukan Isu Modern
Dalam pernyataannya, Ustadz Maulani menegaskan bahwa fenomena LGBT bukanlah hal baru yang lahir di era modern. Ia menyebut perilaku tersebut telah ada sejak zaman nabi-nabi terdahulu dan secara tegas disebut dalam kitab suci sebagai perbuatan terlarang.
“Ini bukan fenomena baru. Dari dulu sudah ada, sejak zaman para nabi. Dan semua agama sepakat, ini perbuatan menyimpang dan haram,” tegasnya.
Kritik Keras Atas Klaim Kebebasan
Ia juga menyoroti narasi kebebasan berekspresi yang kerap dikaitkan dengan isu LGBT. Menurutnya, kebebasan tanpa batas yang bertentangan dengan ajaran agama dan akal sehat justru berpotensi merusak tatanan sosial.
“Kalau semua yang menyimpang dibungkus dengan kata ‘hak’, lalu di mana batas normalitas sosial?” ujarnya.
Konsep Berpasangan sebagai Hukum Alam
Ustadz Maulani menekankan bahwa konsep berpasang-pasangan merupakan sunatullah yang tidak bisa ditawar. Ia menyebut keseimbangan kehidupan tercipta dari pasangan yang berbeda, sebagaimana siang dan malam, atas dan bawah.
“Berpasangan itu untuk menjaga keberlangsungan kehidupan. Kalau sesama jenis, lalu keturunan datang dari mana?” katanya.
Peran Keluarga dan Negara Dipertanyakan
Lebih lanjut, ia menilai pembiaran terhadap perilaku LGBT sebagai indikasi melemahnya peran keluarga dan negara. Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi benteng utama dalam pembentukan karakter anak.
“Hari ini banyak orang tua salah kaprah. Anak menyimpang malah dibenarkan. Dalam ilmu sosial, itu disebut patologi,” ucapnya.
Sorotan dari Sisi Kesehatan