WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut serius mengawal rencana strategis dan tata kelola PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tanah Laut untuk tahun 2026.

Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berfokus pada pengesahan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026, penetapan akuntan publik, dan diskusi mendalam terkait Dewan Komisaris di Algoritma Resto pada hari Senin, 15 Desember 2025.

Dalam RUPS tersebut, seluruh pemegang saham mencapai kesepakatan bulat untuk mengesahkan dan menetapkan RBB PT BPR Tanah Laut untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga Akun Instagram Diduga Gengster Banjarmasin yang Siarkan Tawuran Miliki 4.295 Pengikut

Penetapan ini dilakukan dengan merujuk secara ketat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.03/2021, dan seluruh masukan serta saran yang muncul tercatat dalam risalah rapat.

Selain itu, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan, pemegang saham menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Nur Shodiq dan Rekan.

KAP ini akan bertanggung jawab melaksanakan audit laporan keuangan untuk Buku Tahun 2025, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 9 Tahun 2023.

Mengenai aspek tata kelola dan komposisi Dewan Komisaris, Rapat Umum Pemegang Saham juga memberikan mandat penuh kepada Pemegang Saham Pengendali, yaitu Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Mandat ini mencakup kewenangan untuk memproses pemilihan dan penunjukan calon anggota Dewan Komisaris, yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, yang bertindak sebagai perwakilan resmi Bupati Tanah Laut, menyoroti pentingnya perencanaan bisnis yang disusun berdasarkan evaluasi pengalaman dan kontribusi para konsultan. Ia juga menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan kinerja.

​"Kami sepakat dengan paparan yang disampaikan. Bupati menekankan identifikasi kendala dan inovasi, dan hasilnya akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk 2027 maupun perubahan di 2026," ujar Ismail Fahmi.