Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih memperbaiki laporannya dan melengkapi apa saja yang masih kurang.
Ketua Umum HMI Banjarmasin periode 2021-2022, Nurdin Ardalepa menyampaikan, perihal tentang keterlambatan laporan LPJ Hibah pengurus HMI 2022-2023 itu benar dan tahun kemarin tepatnya November 2024 kawan-kawan pengurus sudah melakukan koordinasi ke kabid kepemudaan disbudporapar Kota Banjarmasin dan sudah dilakukan perbaikan.
“Jadi jika isu yang beredar tentang LPJ itu tidak dikerjakan atau tidak dilaporkan itu tentu keliru tapi jika ini tentang keterlambatan pengurus untuk melakukan laporan itu tentu benar dan saya pun secara pribadi ketua umum HMI 2021-2022 mengakui kesalahan karena lamban melakukan koordinasi dengan pengurus yang baru,” tambahnya. (wartabanjar.com/hasby)
Baca Juga : Endus dugaan Korupsi, HMI Banjarmasin Tak Laporkan Penggunaan Dana Hibah 2023
Editor : Hasby

