WARTABANJAR.COM, ACEH – Sebanyak 1,95 juta warga Provinsi Aceh terdampak banjir bandang. Pemerintah Provinsi Aceh resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan, terhitung 12–25 Desember 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membacakan keputusan tanggal darurat dalam rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (10/12/2025) malam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir membeberkan situasi yang disebut sebagai “hari ke-13 bencana dengan dampak paling luas dalam sejarah Aceh modern.” Berikut data-data kondisi termutakhir Aceh yang disampaikan dalam rapat tersebut:
- Korban terdampak 490.290 KK atau 1.951.426 jiwa; luka berat 479 orang; luka ringan 3.845 orang; meninggal dunia 407 orang; dan hilang 31 orang.
- Pengungsian terdiri dari 2.186 lokasi pengungsian dengan jumlah pengungsi 817.742 jiwa (mulai menurun dari angka 1 juta jiwa seiring sebagian warga kembali ke rumah).
- Kerusakan fasilitas umum terdiri dari kantor pemerintahan 258 unit; tempat ibadah 207 unit.; sekolah 266 unit; pondok pesantren 15 unit; dan rumah sakit/puskesmas 132 unit.
- Infrastruktur rusak parah. Titik jalan rusak 461 titik dan jembatan rusak 332 unit (79 jembatan di antaranya rusak berat dan masih diverifikasi).
- Kerusakan harta benda dan sektor ekonomi. Rumah rusak (ringan/sedang/berat/hilang) 157.318 unit; hewan ternak mati/hilang 186.868 ekor; sawah rusak 89.286 hektare; dan lahan pertanian lainnya yang rusak 42.328 hektare.
“Data ini dinamis. Sebagian meningkat, sebagian menurun. Misalnya, data orang hilang bisa berkurang bila ditemukan atau bila warga kembali dari pengungsian,” jelas Nasir.
Setelah mendengarkan laporan lengkap Sekda, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengambil keputusan memperpanjang status tanggap darurat.
Dalam pernyataannya, Mualem menegaskan, “Kondisi bencana masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi untuk evakuasi, distribusi logistik, perbaikan jalan dan jembatan, serta pemulihan layanan sosial masyarakat.”
Ia menambahkan bahwa keputusan ini adalah upaya memastikan percepatan penanganan hingga kondisi Aceh kembali stabil.
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan tiga poin utama dalam perpanjangan masa tanggap darurat. Pertaa, masih terdapat kerusakan infrastruktur strategis yang menghambat logistik. Kedua, jumlah pengungsi masih sangat besar, hampir 820 ribu jiwa. Proses pemulihan fasilitas publik membutuhkan percepatan dengan dukungan lintas sektor.

