WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Patroli aktivitas penambangan liar dilaksanakan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, Tahura Sultan Adam, serta aparatur Desa Riam Adungan melakukan patroli gabungan di Kawasan Hutan Produksi Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap.
Berdasarkan informasi, terdapat penambangan emas ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut.
Tim didampingi langsung oleh Kepala KPH Tanah Laut, Rudiono Herlambang tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan.
Baca Juga Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin Dekat Gunung Papua Tertutup Longsoran Tanah 4 Meter
Penambangan liar terpantau oleh KPH Tanah Laut pada Oktober 2025 lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan patroli dan dipasang papan informasi bahwa areal tersebut merupakan Kawasan hutan dan dilarang melakukan aktivitas yang tidak berizin.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
“Dengan keterbatasan Tenaga Polhut yang ada di Dinas, KPH dan Tahura akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi. Saat ini pemilik aktivitas tambang emas ilegal tersebut masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.







