AN dan ZA yang dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Selatan bersama sejumlah barang bukti kasus dugaan tindak pidana Narkotika yang membelit mereka pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.10 WITA. Foto: Instagram/@polsekbanjarmasinselatan