Dua Pria ini Digelandang ke Polres Tabalong Bersama Barang Bukti Puluhan Bungkus Sabu Siap Edar

Dari RS:

  1. 44 paket plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 6, 75 gram
  2. 2 buah dompet warna coklat dan warna hitam
  3. 1 buah timbangan digital
  4. 2 paket plastik klip
  5. 1 buah gawai warna ungu
  6. Uang tunai Rp 250 ribu

Dari FW:

  1. 1 buah bong alat hisap sabu
  2. 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan diduga sabu-sabu

Joko juga menyampaikan jika warga Tabalong memerlukan bantuan polisi, warga dapat menghubungi pusat panggilan Polri 110 baik dalam hal informasi layanan publik maupun jika mengalami, menemukan atau melihat adanya tindak pidana, pelanggaran,kecelakaan, bencana alam maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

“Pusat Panggilan Polri 110 tidak dikenakan biaya dari semua operator,” pungkasnya.(wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu