Gelar Rapat Paripurna, PCNU HST Tanggapi Kabar Pemberhentian K.H. Yahya Cholil Staquf

WARTABANJAR.COM, BARABAI- Dalam beberapa hari terakhir, publik diramaikan dengan beredarnya salinan digital risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Rapat yang digelar Kamis (20/11/2025) di Jakarta itu mencantumkan salah satu keputusan penting, yakni pemberhentian K.H. Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum PBNU.

Dokumen tersebut memicu reaksi luas dan menimbulkan dinamika internal di tubuh PBNU yang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pengurus daerah.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Hulu Sungai Tengah (HST), Idi Amin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti perkembangan tersebut dengan menggelar rapat paripurna bersama jajaran syuriyah, tanfidziyah, dan mustasyar.

“Setelah mendengar informasi di media massa dan elektronik, kami langsung melaksanakan rapat paripurna. Ada mustasyar, rais syuriyah, dan jajaran tanfidziyah hadir,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, PCNU HST memahami bahwa persoalan ini merupakan ranah PBNU pusat, namun demikian pihaknya tetap memiliki kepedulian agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi perpecahan.

BACA JUGA: Masih Gencatan Senjata, Israel Kembali Serang Gaza, Puluhan Tewas, Ratusan Terluka

“Kami di daerah tentu secara teknis tidak signifikan mencampuri persoalan tersebut, tetapi sebagai bagian dari organisasi besar, kami tidak ingin terjadi kekisruhan dan perpecahan,” kata Idi Amin.

Menurutnya, hasil rapat PCNU HST sepakat bahwa penyelesaian terbaik atas dinamika ini adalah melalui mekanisme internal PBNU dengan menghadirkan Dewan Mustasyar PBNU sebagai penengah.

Baca Juga :   Mahasiswa Kalsel Apresiasi PTDH Bripda Seili, Tegaskan Kawal Kasus Hingga Tuntas

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca