Dugaan Penggelapan Dana Rp2,6 M Dinkes Banjarbaru, ini Pernyataan Wali Kota
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah cepat setelah mencuatnya dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru.
Kasus ini mencuat seiring hilangnya sang bendahara dinkes tersebut sejak 3 November 2025.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut.
Baca Juga Polres Banjarbaru Selidiki Dugaan Raibnya Dana Rp2,6 M di Dinkes
"Saya langsung meminta Inspektorat melakukan penyelidikan begitu isu ini berkembang," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Lisa menyampaikan Pemkot Banjarbaru berkomitmen menangani persoalan ini secara terbuka.
Ia menegaskan langkah penindakan akan dilakukan jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
"Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti sanksi akan diberikan sesuai aturan, dan dana yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah," tegasnya.
Lebih lanjut, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat pengawasan internal.
Wali kota meminta setiap unit kerja disiplin dalam tata kelola keuangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Ini tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat. Pengelolaan keuangan daerah harus berjalan sesuai aturan," katanya.
Lisa menambahkan sikap tegas yang diambil pemerintah adalah bentuk komitmen dalam menjaga integritas serta akuntabilitas.
"Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami menegakkan integritas dan akuntabilitas. Pemerintah kota memastikan penyelidikan berjalan sampai tuntas dengan mengutamakan kepentingan publik," ujarnya.
Ia kembali menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan keuangan daerah.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Lisa. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu