Besok Operasi Zebra Intan 2025 Dimulai di Banjarmasin, Perhatikan Aturan ini Agar Terhindar dari Razia

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kepolisian Resor Kota Banjarmasin akan kembali menggelar razia dalam kegiatan bertajuk Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025.

Operasi bakal digelar selama 13 hari dari besok, Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) mendatang.

Dalam surat edaran yang beredar pada Jumat (14/11/2025), ada beberapa imbauan yang harus dipatuhi warga Kota Banjarmasin, khusus pengguna jalan saat berkendara selama operasi berlangsung, yaitu:

  1. Bawa kelengkapan berkendara seperti: STNK, SIM, KIR, dan sebagainya
  2. Pakai peralatan keselamatan berkendara seperti helm, kaca spion, sabuk pengaman, dan sebagainya
  3. Berkendaralah dengan tertib dan aman serta tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti jangan melakukan aksi kebut-kebutan, balapan liar dan ugal-ugalan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana mengatakan, operasi tersebut fokus menarget penilangan melalui E-Tle dan manual yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Tujuan operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan dan juga meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Banjarmasin dalam berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas, Jumat (14/11/2025) siang.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, agar selalu melengkapi seluruh kelengkapan administrasi kendaraan bermotornya.