WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kepolisian Resor Kota Banjarmasin akan kembali menggelar razia dalam kegiatan bertajuk Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025.
Operasi bakal digelar selama 13 hari dari besok, Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) mendatang.
Dalam surat edaran yang beredar pada Jumat (14/11/2025), ada beberapa imbauan yang harus dipatuhi warga Kota Banjarmasin, khusus pengguna jalan saat berkendara selama operasi berlangsung, yaitu:
- Bawa kelengkapan berkendara seperti: STNK, SIM, KIR, dan sebagainya
- Pakai peralatan keselamatan berkendara seperti helm, kaca spion, sabuk pengaman, dan sebagainya
- Berkendaralah dengan tertib dan aman serta tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti jangan melakukan aksi kebut-kebutan, balapan liar dan ugal-ugalan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana mengatakan, operasi tersebut fokus menarget penilangan melalui E-Tle dan manual yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Tujuan operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan dan juga meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Banjarmasin dalam berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas, Jumat (14/11/2025) siang.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, agar selalu melengkapi seluruh kelengkapan administrasi kendaraan bermotornya.







