“Dalam proses penyidikan nanti, kami akan melibatkan Bapas, P2TP2A, serta Kementerian PPPA. Semua unsur perlindungan anak harus dilibatkan,” tegas Budi.
Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting mengungkap bahwa pelaku sempat menjalani operasi dekompresi tulang kepala akibat luka berat yang diderita pascaledakan.
“Pasien ini dirawat di RS Soekamto dan sudah menjalani tindakan dekompresi agar penanganan lebih maksimal,” kata Martinus, Selasa (11/11/2025).
Ledakan dahsyat yang mengguncang SMAN 72 terjadi pada Jumat (7/11/2025), tepat ketika khotbah salat Jumat tengah berlangsung di lingkungan sekolah.
Peristiwa tragis itu menewaskan dan melukai 96 orang, termasuk siswa dan tenaga pendidik. Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta sumber bahan peledak yang digunakan pelaku.
Meskipun proses hukum terus berjalan, aparat menekankan bahwa pendekatan rehabilitatif dan psikologis menjadi prioritas utama, mengingat pelaku masih berusia di bawah umur.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad

