“Kami juga ingin memastikan tidak ada tumpang tindih dengan peraturan lain dan dapat diterima semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, menuturkan bahwa kaji tiru ini sangat penting agar penyusunan Raperda benar-benar matang dan aplikatif di lapangan.
“Dengan melibatkan banyak pihak sejak awal, diharapkan tingkat partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang dihasilkan nanti bisa lebih tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, hasil kaji tiru ini akan menjadi acuan dalam merancang peraturan yang lebih komprehensif, jelas, dan bisa segera diterapkan untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu

