Sebagai percontohan nasional, Unit Mediasi Dokkes Polda Kalsel kini terhubung langsung dengan Pusdokkes Mabes Polri, RS Bhayangkara, dan seluruh Bid Dokkes di Indonesia.
“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi solusi nyata bagi penyelesaian sengketa rumah sakit secara profesional, cepat, dan damai,” imbuh El Yandiko.
Dalam penerapannya, Unit Mediasi ini dilengkapi SOP khusus dan mediator terverifikasi bersertifikat nasional.
Mereka bertugas menangani setiap kasus dengan pendekatan etik dan komunikasi damai, sesuai standar legalitas yang diakui.
Simposium ini juga dihadiri oleh:
Ka Rumkit Bhayangkara TK. III Banjarmasin AKBP dr. M. Ihsan Wahyudi, Sp.F.
Ketua PERSI Kalsel Dr. dr. Izaak Zoelkarnain Akbar, SpOT(K).
Ketua AMKESI Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H., C.M.C.
dr. Gabril Taufik Badri, Sp.PD., FINASIM sebagai moderator.
Dengan inovasi ini, Kalsel kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional, membuktikan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan hukum bisa menjadi inspirasi bagi seluruh Indonesia.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad

