WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati peringkat 9 nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya Kalsel sempat menempati posisi empat besar. Data tersebut diungkap oleh Gubernur Kalsel, H Muhidin.
Gubernur Kalsel hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalsel bertempat di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar pada sekaligus Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) se-Kalimantan Selatan pada Senin (3/11/2025).
Baca Juga Sebuah Truk Terguling dan Rusak Parah di Kotabaru, Begini Kondisi Sopirnya
Sebagai tindaklanjut, digelarnya acara Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kalsel bertempat di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar pada sekaligus Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang diikuti ribuan perangkat desa dan juga dihaidiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) RI, Yandri Susanto, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun desa tangguh terhadap ancaman narkoba.
“Dari posisi ke-4 sebagai daerah dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, kini turun ke peringkat ke-9. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi antara BNNP Kalsel dengan Polda Kalsel dalam memberantas narkoba,” ujar Gubernur Kalsel H. Muhidin saat memberikan sambutan di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar.
Gubernur menambahkan, meski turun peringkat, posisi ke-9 masih tergolong tinggi. Karena itu, diperlukan dukungan seluruh pihak, terutama di tingkat desa, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

