WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Seorang pria di Kecamatan Batu Ampar diringkus aparat kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (29/10/2025).

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Muhammad Yasir bin Effendi (29).

Ia merupakan warga Jalan Damit, Dusun Teguhan, Blok A RT.005 RW.000, Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dan curiga dengan aktivitas di sekitar rumah pelaku.

Informasi itu menyebutkan lokasi tersebut rawan digunakan untuk transaksi atau penyalahgunaan sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan dan observasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat digerebek, pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga setempat.

Dari upaya paksa itu, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket sabu dalam bungkusan plastik klip transparan.

Barang haram dengan berat kotor 0,75 gram (berat bersih 0,15 gram) itu ditemukan tersembunyi di jendela depan rumah tersangka.

BACA JUGA: Motor Brebet Usai Isi Pertalite! Bahlil Tegas: Terbukti Rusak, Pertamina Harus Tanggung Jawab Penuh!

Ketika diinterogasi petugas, Muhammad Yasir mengakui kepemilikan barang tersebut.

Ia "bernyanyi" bahwa sabu itu diperolehnya dari seseorang bernama Saprudin bin Abdul Razak, yang menurut polisi juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil kerja cepat anggota di lapangan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Tanah Laut,” tegas Kasat Resnarkoba.

Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.