Sembunyikan Sabu di Jendela Rumah, Pengedar di Desa Damit Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Seorang pria di Kecamatan Batu Ampar diringkus aparat kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (29/10/2025).

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Muhammad Yasir bin Effendi (29).

Ia merupakan warga Jalan Damit, Dusun Teguhan, Blok A RT.005 RW.000, Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dan curiga dengan aktivitas di sekitar rumah pelaku.

Informasi itu menyebutkan lokasi tersebut rawan digunakan untuk transaksi atau penyalahgunaan sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan dan observasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat digerebek, pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga setempat.

Dari upaya paksa itu, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket sabu dalam bungkusan plastik klip transparan.