Area Makam Keramat Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Ini Ditangkap Bawa 22 Paket
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Perang terhadap narkotika terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut.
Seorang pria diringkus petugas di Kecamatan Takisung karena kedapatan memiliki puluhan paket sabu, Rabu (29/10/2025).
Pelaku yang diamankan tersebut diketahui bernama Salihadi Saputra alias Putra (39), seorang warga Desa Ranggang Dalam, Kecamatan Takisung.
Ia ditangkap karena diduga kuat menguasai dan mengedarkan narkotika.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah pondok yang berlokasi di area Makam Keramat, RT.01 RW.01, Desa Ranggang Luar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah.
Warga melaporkan bahwa di sekitar lokasi tersebut sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai tempat transaksi barang haram.
BACA JUGA: Motor Brebet Usai Isi Pertalite! Bahlil Tegas: Terbukti Rusak, Pertamina Harus Tanggung Jawab Penuh!
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah melakukan observasi dan pemantauan di area yang dimaksud, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai Salihadi Saputra.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang cukup banyak.
Pelaku kedapatan membawa 22 (dua puluh dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip.
Puluhan paket itu memiliki berat kotor 6,47 gram dan berat bersih 2,07 gram.
Barang haram tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah dompet kecil warna merah muda yang dibawa pelaku.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba, Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.