WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan datang dari internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lembaga penegak hukum tersebut secara terbuka mengakui adanya anggota kepolisian yang terpapar perilaku menyimpang seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), bahkan ada pula yang terindikasi paham radikal.
Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Pol. Anwar dalam Diskusi Nasional bertema “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, yang disiarkan melalui kanal YouTube Divisi Humas Polri, Selasa (28/10/2025).
“Apakah (LGBT) ada di polisi? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi dan macam sebagainya,” ungkap Irjen Anwar blak-blakan.
“Kalau soal data, nanti bisa kita bahas secara internal. Tapi faktanya, memang ada.”
Menurutnya, anggota yang terbukti terlibat langsung akan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
Irjen Anwar juga membeberkan tantangan besar yang dihadapi institusi dalam proses rekrutmen anggota baru. Hingga kini, Polri belum memiliki metode atau alat khusus untuk mendeteksi orientasi seksual atau kecenderungan LGBT sejak tahap awal penerimaan.
“Sampai sekarang belum ketemu formulanya. Saya masih mencari di mana alat untuk bisa mendeteksi itu. Rupanya kita belum punya. Mungkin nanti akan dicari metode ke sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus LGBT di tubuh Polri biasanya baru terungkap setelah menimbulkan masalah di internal kesatuan.

