DKP Targetkan Kegiatan Kepatuhan di Laut Kalsel Capai 100 Persen Sesuai Izin KKPRL

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan terhadap perizinan Kesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di wilayah perairan laut Kalsel.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 80 persen kegiatan baik dari pelaku usaha maupun pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan bahwa aktivitas di ruang laut Kalimantan Selatan cukup aktif dan bervariasi, dari pelabuhan batu bara, pelabuhan umum, hingga kegiatan infrastruktur lainnya yang memanfaatkan ruang laut secara langsung.

“Aktivitas di wilayah ruang laut kita cukup padat, khususnya di wilayah seperti Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Tanah Laut,” kata Rusdi Hartono di Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).

Sebagian besar sudah memenuhi kewajiban KKPRL, imbuhnya, tetapi pihaknya tetap terus mendorong pelaku usaha dan instansi pemerintah untuk senantiasa taat regulasi.

Untuk memastikan kepatuhan terus meningkat, DKP Kalsel secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kunjungan lapangan ke lokasi-lokasi kegiatan yang beraktivitas di ruang laut.

Tujuannya adalah mengingatkan kembali pelaku usaha tentang kewajiban mereka, baik dalam hal pemenuhan izin, pelaporan tahunan, hingga tanggung jawab lingkungan.

“Kami selalu mengingatkan agar izin yang sudah dimiliki benar-benar dijalankan sesuai kewajiban. Ini mencakup pelaporan kegiatan tahunan, pengelolaan dampak, dan lain sebagainya. Upaya ini menjadi bagian dari pengawasan kami untuk menjamin kelestarian dan keberlanjutan laut,” tambah Rusdi.