Miris! Bocah Perempuan 6 Tahun Dirantai Orangtua, Polres Mesuji Ungkap Alasannya Bikin Geram

WARTABANJAR.COM, MESUJI Publik digegerkan oleh kasus tragis di Kabupaten Mesuji, Lampung, di mana seorang bocah perempuan berusia enam tahun berinisial SN ditemukan dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya sendiri.

Kasus memilukan ini terjadi dua kali sepanjang Oktober 2025, tepatnya pada 16 dan 18 Oktober, di kawasan Karya Tani Register 45, Mesuji.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenata Al Ghazali, tindakan tidak manusiawi itu pertama kali dilakukan oleh TS, ayah tiri korban, pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

“Orangtua korban sudah kita amankan. Yang pertama kali memasang rantai adalah TS, ayah tirinya,” ungkap AKP Prenata, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA: Rayakan HUT ke-26, DWP Tanah Laut Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi “DWP Berbagi” untuk Siswa PAUD

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TS mengaku merantai kaki SN agar anak tersebut diam, lantaran dianggap terlalu aktif dan sulit dikendalikan saat sang ibu, ES, pergi ke minimarket untuk membeli susu anak bungsu mereka.

“Alasannya, agar korban diam. Menurut pengakuannya, anak ini terlalu aktif atau pecicilan,” jelas Prenata.

Namun, yang lebih menyedihkan, aksi serupa kembali terjadi dua hari kemudian (18 Oktober 2025). Kali ini, sang ibu kandung, ES, yang melakukan hal sama dengan alasan ingin pergi berobat ke Kabupaten Lampung Tengah.

Polisi memastikan bahwa video viral yang beredar di media sosial memang terjadi di wilayah Mesuji.

Kasus ini menimbulkan gelombang keprihatinan publik dan menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga :   Tambahan 160 Prodi Dokter Spesialis-Subspesialis, Kemdiktisaintek Tegaskan Zero Tolerance Perundungan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca