SPPG Tungkaran Ditutup Sementara! Buntut Siswa Keracunan MBG di Martapura

Selain itu, Karimah menegaskan keputusan mengenai berapa lama SPPG Tungkaran akan ditutup berada di tangan Badan Gizi Nasional.

“Kami hanya bagian investigasi. Kami laporkan apa yang kami temukan di lapangan, dari pengamatan dan wawancara dengan pihak terkait. Nanti dari situ baru bisa ditentukan, salahnya di mana, seberapa besar, dan apakah layak ditutup permanen atau dibuka kembali,” tambahnya.

Selain penyebab keracunan, tim juga menyoroti aspek Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian penting dalam menentukan kelayakan operasional SPPG.

Menurut Karimah, pelatihan SLHS seharusnya dijadwalkan pada Sabtu ini, namun sempat tertunda. “SLHS itu memang salah satu syarat kelayakan, bukan satu-satunya, tapi sangat penting. Kami akan cek instalasi hari ini, apakah sesuai Juknis, apa saja yang harus diperbaiki, dan berapa persen progresnya,” paparnya.

Ia juga menyebut SLHS merupakan persyaratan yang berlaku secara nasional, termasuk bagi SPPG yang sudah lama beroperasi namun belum memenuhi standar tersebut.

Terkait lokasi dan tanggung jawab, Karimah menyebut pemilihan lokasi dan kelayakan layanan juga menjadi tanggung jawab investor. “Perbaikan bukan hanya dari tim di lapangan, tapi juga dari pihak investor,” ucapnya.

Oleh karena itu, Karimah memastikan hasil laporan resmi akan disampaikan secara terbuka kepada media setelah semua data terkumpul dan dianalisis. “Kami tidak ingin ada informasi simpang siur. Semuanya akan dirilis, tapi berdasarkan data dan evidence yang sah,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres Tabalong Ringkus Pria Diduga Pengedar Narkoba di Kelurahan Mabuun

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca