Rutan Barabai Gandeng Polres HST, Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Warga Binaan

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai terus memperkuat pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bersama Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Rutan menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Rutan Barabai, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kasubsi Penyuluhan Hukum Polres HST, Aipda Norlailawati, sebagai narasumber utama. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini, terutama bagi WBP yang tengah menjalani masa pembinaan.

Baca Juga MAKIN PANAS! 17 Guru Besar ULM Dicopot, BEM ULM: Kampus Bergejolak, Transparansi Harus Dibuka!

“Kesadaran hukum ini bukan hanya untuk dipahami, tetapi juga harus dipraktikkan saat mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menyambut baik kerjasama ini dan menilai kegiatan penyuluhan hukum sangat penting.