Terpidana Pembunuh Jurnalis, Susrama, Diam-Diam Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, Ada Apa?

WARTABANJAR.COM, BADUNG – I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan jurnalis AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan di Bali, resmi dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan berlangsung selasa (23/9/2025) sekitar pukul 13.30 WITA secara senyap dan dengan pengawalan super ketat.

Menurut sumber terpercaya, proses pemindahan tidak hanya melibatkan Susrama, tetapi juga beberapa narapidana lain dari Bali. Namun, identitas mereka sengaja dirahasiakan untuk menghindari potensi campur tangan pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki pengaruh di lapas.

“Kecuali nama Susrama, itu bisa dibuka ke publik. Lainnya belum bisa,” ujar salah seorang sumber.

Langkah ini disebut sebagai strategi pengamanan maksimal, mengingat kasus Susrama pernah menimbulkan gelombang protes besar di kalangan masyarakat dan jurnalis.

Terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan jurnalis Narendra Prabangsa tahun 2009.