Total Sudah 145 Negara Akui Palestina, Terbaru Adalah Portugal

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menyusul negara-negara lainnya, Portugal juga kini resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Pemerintah Portugal menegaskan bahwa solusi dua negara menjadi satu-satunya jalan perdamaian bagi Israel dan Palestina.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel, Minggu (21/9/2025).

“Pengakuan negara Palestina merupakan perwujudan dari garis fundamental dan konstan dari kebijakan luar negeri Portugal,” kata Rangel dalam pernyataan tersebut, dilansir dari berbagai sumber, Senin (22/9/2025).

Dia mengatakan Portugal menganjurkan solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi, serta mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Gencatan senjata sangat mendesak. Hamas tidak dapat memiliki bentuk kendali apa pun di Gaza atau di luarnya, dan menuntut pembebasan semua sandera,” katanya.

Selain itu, Rangel menegaskan pengakuan negara Palestina tidak berarti “menghapus bencana kemanusiaan di Gaza.”

Dia mengutuk bencana kelaparan, kehancuran, dan ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat.

Pengakuan Portugal terhadap negara Palestina merupakan yang terbaru, menyusul langkah serupa oleh Inggris, Kanada, dan Australia, juga mengakui Palestina.