“Tusukan hanya satu kali, tapi sangat dalam dan mematikan,” tegas Onkoseno.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Bengkulu. Namun, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Pada 17 September 2025, pelaku akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.
Kini, A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban masih dirundung duka mendalam.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad

