PERJALANAN KASUS Penculikan Sadis Kacab Bank BUMN hingga Libatkan 2 Prajurit Kopassus

Akhirnya, korban dibuang dalam keadaan terikat di Serang Baru, Cikarang. Tragisnya, meski tubuh penuh luka dan lemah tak berdaya, korban masih hidup saat ditinggalkan para pelaku.

Penemuan Mayat: 21 Agustus 2025

Seorang penggembala sapi di persawahan Desa Nagasari, Bekasi, menemukan mayat korban pada pukul 05.30 WIB. Tubuh Ilham terikat dengan lakban di mata, tangan, dan kaki. Polisi yang tiba di lokasi mendapati jasad penuh luka lebam akibat penganiayaan.

Polisi: Niat Awal Bukan Membunuh

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan niat awal para pelaku adalah penculikan untuk memaksa korban memindahkan dana rekening dormant. Namun, korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan selama proses penculikan.

Akibat perbuatan keji ini, 15 tersangka dijerat Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 KUHP tentang penculikan yang mengakibatkan kematian.

“Pasal 340 tentang pembunuhan berencana tidak dikenakan, karena sejak awal niat para pelaku adalah menculik, bukan membunuh. Namun, akibat perlawanan korban, penganiayaan terjadi hingga berujung kematian,” tegas Wira.

Kasus ini mencoreng nama baik institusi militer karena menyeret dua prajurit Kopassus. Publik pun terkejut, bagaimana operasi kriminal melibatkan kombinasi preman jalanan, oknum aparat, hingga tim IT bayaran dalam skema perampokan rekening dormant.

Kini, kasus tersebut menjadi perhatian nasional, sekaligus peringatan keras bahwa kejahatan terorganisir bisa menembus batas moral dan hukum.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Baca Juga :   Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca