WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Baru, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, pada Minggu (14/9/2025) menggelar pertemuan dengan warga untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang sempat viral di media sosial.

Isu tersebut mencakup pengadaan tanah kuburan, pemanfaatan aset desa, hingga pelayanan publik.

Sekretaris Desa Baru, Dina Harida Sari, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya transparan.

Baca Juga

BREAKING NEWS! Residivis Narkoba Ditangkap Satlantas Banjar, Ada Sabu Senilai Rp34,2 Miliar dalam Mobilnya

“Dalam setiap kegiatan desa, baik RKPDes maupun musyawarah desa, masyarakat selalu kami undang. Kami tetap berupaya meningkatkan pelayanan dan keterbukaan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk pengadaan tanah kuburan muslimin, pemerintah desa sudah berkoordinasi dengan BPBD dan ketua RT setempat.

Sementara terkait aset desa yang disebut tumpang tindih, Dina menegaskan tidak ada masalah. Lahan yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan voli memang direncanakan menjadi gedung PKK, karena menurut Inspektorat lokasi itu tidak layak dijadikan sarana olahraga. Meski begitu, Pemdes siap menampung aspirasi warga.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, apakah pembangunan bisa dipindahkan ke tempat lain,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Sabtu malam (13/9/2025), sejumlah warga Desa Baru lebih dulu menggelar pertemuan di salah satu rumah warga.

Dalam forum itu, mereka menyampaikan keluhan terkait pelayanan pemerintahan desa dan penggunaan anggaran yang dianggap tidak transparan.

Salah satu yang disoroti adalah pelayanan administrasi kependudukan. Warga menilai proses pembuatan kartu keluarga (KK) terlalu lama, bahkan disebut bisa mencapai satu bulan.

Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya pelayanan, apalagi kepala desa saat ini dalam keadaan sakit sehingga dianggap berdampak pada kinerja pemerintahan.

Selain itu, warga juga menuntut kejelasan terkait pengadaan tanah kuburan muslimin.

“Kami ingin tahu di mana letak tanah itu dan berapa harganya, karena saat pengadaan tanah tersebut pemerintah desa sama sekali tidak melibatkan masyarakat,” ujar FH, salah seorang warga.