WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru kini telah memasuki tahap ketiga.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Wahyuddin, mengungkapkan tahapan ini menjadi penentu siapa saja yang akan melaju ke tahap akhir dan berpeluang menduduki jabatan strategis tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (9/9/2025) dan Rabu (10/9/2025), lima kandidat yang lolos persyaratan mengikuti uji kompetensi manajerial yang diselenggarakan oleh Assessment Center Polri di Mapolda Kalimantan Selatan.

Kelima nama yang bersaing dalam seleksi ini yakni:

  • Sirajoni - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru
  • Rahmat Taufik – Inspektur Kota Banjarbaru
  • Marhain Rahman – Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik
  • Abdul Basit – Asisten I Setdako Banjarbaru
  • Kanafi – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)

Setelah melewati tahapan uji manajerial, para peserta kini mengikuti wawancara mendalam sebagai bagian dari proses penilaian lanjutan.

Dari lima nama tersebut, hanya tiga besar yang akan disaring untuk diserahkan kepada Wali Kota Banjarbaru sebagai bahan pertimbangan akhir.

"Tiga nama terbaik akan kami sampaikan setelah proses penelusuran rekam jejak selesai. Kami harus memastikan mereka benar-benar bersih dari persoalan hukum," jelas Wahyuddin.

Pengecekan rekam jejak dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (15/9/2025), dan hasil seleksi akan diserahkan kepada Wali Kota keesokan harinya, Selasa (16/9/2025).

"Setelah Wali Kota memilih satu nama yang dianggap paling tepat, proses pelantikan Sekda direncanakan berlangsung pada Selasa, 30 September 2025," sambungnya.

BACA JUGA: Korban Heli Jatuh di Mantewe Resmi Teridentifikasi, Kondisi Jasad Rusak Parah Paling Ribet

Tak hanya seleksi Sekda, Wahyuddin juga menyampaikan setelah pengumuman nanti, tim Pansel akan melanjutkan proses evaluasi terhadap seluruh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kecocokan posisi jabatan di masing-masing SKPD, bukan berupa tes ulang.