WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sorotan tajam datang dari Direktur LSM Merah Putih, M. Hardiansyah, terkait maraknya proyek pembangunan di Kabupaten Tanah Laut yang tak dilengkapi papan nama.
Menurutnya, kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat soal asal-usul anggaran dan besaran dana yang digelontorkan pemerintah.
“Proyek di mana pun, baik di pelosok maupun di kota, wajib memasang papan nama. Karena masyarakat berhak tahu berapa dana yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pusat,” tegas Hardiansyah melalui sambungan telepon kepada WARTABANJAR.COM, Sabtu (13/9/2025).
Transparansi Harga Mati
Hardiansyah menekankan, papan nama proyek bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau tidak ada papan nama, masyarakat pasti bertanya-tanya, bahkan bisa timbul kecurigaan. Jangan sampai publik bertanya: berapa sih sebenarnya anggaran proyek ini?” ujarnya.
Lebih ironis lagi, menurut Hardiansyah, proyek-proyek yang berada di pusat kabupaten dan mudah terlihat masyarakat pun sering tanpa papan nama.
“Yang dekat saja tidak dipasang papan nama, apalagi proyek yang jauh di pelosok,” keluhnya.
Hardiansyah menegaskan, kontraktor harus peduli dan bertanggung jawab penuh terhadap keterbukaan informasi publik.
“Ini harus jadi perhatian kontraktor. Pemasangan papan nama adalah langkah awal untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan: “Masyarakat harus tahu! Transparansi itu harga mati.”(Wartabanjar.com/Gazali)