Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD: Penting Demi Terwujudnya Tanbu Makmur, Maju dan Beradab
WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Bupati Andi Rudi Latif, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kedua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba.
"Kami meyakini bahwa melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab," ucapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pada agenda Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sangat penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.
Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Lebih dari itu, Raperda ini mencerminkan komitmen kita terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pahlawan kesehatan.
Melalui pengaturan yang mencakup hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah-wilayah yang membutuhkan, kita berharap dapat mendorong peningkatan motivasi dan profesionalisme mereka.
Pemerintah daerah, melalui pihak eksekutif, menyambut baik dan mendukung penuh Raperda ini sebagai langkah strategis menuju terwujudnya masyarakat Tanah Bumbu yang sehat dan produktif.
Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Waralaba, Pemerintah Daerah menyambut baik usulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
BACA JUGA: Waspada Jalur Bypass Banjarbaru-Batulicin Longsor dan Banjir, Warga Diimbau Lewat Jalan Lain Saja