Satpol PP dan Damkar HST Tegaskan Larangan Minuman Beralkohol Kepada Siswa

“Kalau tidak ada aturan, kehidupan akan kacau. Karena itu perda ini dibuat untuk menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, sekaligus membentuk generasi muda yang kuat dan berkarakter,” tegasnya.

Sosialisasi ini akan berlanjut ke SMAN 1 Barabai, SMAN 2 Barabai, MAN 1 HST, dan MAN 2 HST. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata mencegah pelajar dari pengaruh negatif seperti narkoba, alkohol, dan kebiasaan merokok di tempat umum. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu

Baca Juga :   Gerak-Gerik Mencurigakan! Pria Asal Limpasu Diciduk Polisi di Batu Benawa, 10 Paket Sabu Langsung Diamankan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca