“Kalau tidak ada aturan, kehidupan akan kacau. Karena itu perda ini dibuat untuk menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, sekaligus membentuk generasi muda yang kuat dan berkarakter,” tegasnya.
Sosialisasi ini akan berlanjut ke SMAN 1 Barabai, SMAN 2 Barabai, MAN 1 HST, dan MAN 2 HST. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata mencegah pelajar dari pengaruh negatif seperti narkoba, alkohol, dan kebiasaan merokok di tempat umum. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu

