WARTABANJAR.COM, KATINGAN - Bunga (40), oknum Guru SMA di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku anggota polisi. la diancam akan disebarkan video syur nya oleh seseorang yang dikenalnya di media sosial karena tidak mau mengirimkan sejumlah uang, Rabu (27/8/2025). Bunga yang berstatus istri ASN tersebut, mengenal pelaku melalui Facebook. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Sumatera. Baca Juga Kronologi Kecelakaan Maut di Desa Tambang Ulang, Satu Pengendara Tewas Hal tersebut diperkuat dengan foto profil medsosnya seorang pria berseragam polisi. Kemudian, pelaku merayu Bunga untuk diajak pacaran online hingga melakukan video call s*ks (VCS) dan direkam layar oleh pelaku. Esoknya, pelaku berpura-pura terkena razia provos dan ditemukan video VCS Bunga. Pelaku kemudian menyuruh Bunga mentransfer uang Rp 20 juta untuk menutup kasusnya. Hal ini agar video tidak dipublikasikan atau diviralkan. Karena Bunga tidak punya uang sebanyak itu dan tidak mau video syurnya diviralkan, Bunga kemudian curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam. Setelah diselidiki, akun medsos pelaku adalah akun palsu yang mernggunakan foto anggota Polri. Cak Sam kemudian memberikan peringatan keras kepada pelaku agar menghentikan perbuatannya, jika tidak ingin diproses secara hukum. Akhirnya pelaku tidak lagi mengancam Bunga dan mau menghapus video syur Bunga. Cak Sam berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapapun. "Apalgi dengan orang yang baru dikenal di medsos. Ingat!! Di medsos banyak akun fake yang menggunakan foto orang lain," pesannya. (Wartabanjar.com/rilis) Editor Restu