GEGARA Simpan 11 Paket Sabu & 47 Butir Ekstasi, Pria Muda di Tanah Bumbu Diciduk Polisi

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aparat Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MR (30 tahun) berhasil diringkus setelah kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi dalam jumlah mencengangkan.

Penangkapan terjadi di Jl. Raya Provinsi, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.

Penangkapan Dramatis

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket sabu dari tangan MR. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah pelaku di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin.

BACA JUGA:SOLIDARITAS MEMBARA! Mahasiswa Malaysia Kepung Kedubes RI, Tuntut 400 Demonstran Indonesia Dibebaskan

Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan. Total yang berhasil diamankan yakni:

11 paket sabu dengan berat keseluruhan 38,94 gram