WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aparat Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MR (30 tahun) berhasil diringkus setelah kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi dalam jumlah mencengangkan.
Penangkapan terjadi di Jl. Raya Provinsi, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
Penangkapan Dramatis
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket sabu dari tangan MR. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah pelaku di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin.
Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan. Total yang berhasil diamankan yakni:
11 paket sabu dengan berat keseluruhan 38,94 gram







