DPRD Banjarbaru: BPJN Tunjukkan Niat Baik Akan Bantu Warga Terdampak Proyek Jembatan Sei Ulin

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Putera, menyambut baik langkah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan yang mulai merespons keluhan warga terkait dampak ekonomi akibat proyek pembangunan Jembatan Sei Ulin di Kilometer 31 Jalan A. Yani.

‎Sebelumnya, DPRD Banjarbaru telah memberi batas waktu hingga 25 Agustus 2025 kepada BPJN Kalsel untuk memberikan kejelasan terkait penyelesaian persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar proyek.

‎Gusti Rizky menyampaikan, BPJN Kalsel sudah merespons keluhan masyarakat terkait dampak pembangunan. Bahkan, ia telah menggelar pertemuan langsung dengan pihak BPJN pada Minggu 24 Agustus lalu.

Baca Juga

Kasus Bocah Tenggelam di The Breeze Liang Anggang, Polisi Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka