GAWAT! Kejari Balangan Tiba-Tiba Mundur dari Proyek Air Bersih Rp20 Miliar, Ada Apa?

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Proyek pengembangan layanan air bersih senilai Rp20 miliar yang dikelola PT Air Minum (PTAM) Sanggam Balangan (Perseroda) mendadak jadi sorotan. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memutuskan menghentikan pendampingan hukum terhadap proyek vital tersebut.

    Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, mengungkapkan penghentian dilakukan karena pihak PTAM tidak menindaklanjuti hasil studi banding dan perencanaan yang sebelumnya difasilitasi bersama Kejari.

    “Kami sudah beri waktu dua minggu untuk memaparkan rencana tindak lanjut, tapi tidak ada perkembangan. Maka kami hentikan sementara agar mereka bisa lebih leluasa,” ujarnya.

    BACA JUGA:KPK Jadi ‘Showroom’ 22 Kendaraan Mewah OTT Wamenaker Noel, Nissan GT-R & Ducati Jadi Sorotan!

    Padahal, pendampingan Kejari sejak awal bertujuan memastikan penggunaan dana penyertaan modal tahun 2024 berlangsung transparan—mulai dari pengadaan infrastruktur pipa hingga perangkat distribusi air bersih. Namun kini, dengan berakhirnya pengawasan, proyek senilai puluhan miliar itu berjalan tanpa pendampingan hukum.

    Situasi ini kian memicu keresahan masyarakat. Terlebih, dalam waktu dekat tarif air bersih akan naik mulai September 2025, dengan kenaikan diperkirakan Rp800–Rp1.000 per meter kubik untuk seluruh kategori pelanggan, baik rumah tangga maupun niaga.

    Seorang warga Balangan, Yanoor, mengaku khawatir dana besar tersebut rawan penyimpangan tanpa pengawasan langsung Kejari.

    “Kalau tidak diawasi, siapa yang bisa menjamin dana itu digunakan benar? Kami hanya berharap pelayanan air benar-benar membaik,” ucapnya.

    Baca Juga :   Viral Pengeroyokan di SPBU Lingkar Dalam, Diduga Karena Serobot Antrean

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI