Ini ‎Hasil Olah TKP Kebakaran di Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Proses penyelidikan atas insiden kebakaran yang melanda ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Humas Polres Banjarbaru kini telah mencapai tahap akhir.

    ‎Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan mendalam, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.

    ‎Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan merekam bukti visual dari kamera CCTV yang terpasang di area SPKT.

    Baca Juga

    VIDEO – Viral! Pencuri Nekat Gasak Kursi Besi di Medan Saat Toko Tutup


    ‎Saat kejadian, seorang petugas yang tengah berjaga di ruang SPKT menerima laporan dari warga. Tak lama kemudian, asap mulai terlihat dari sudut kanan atas plafon bangunan.

    ‎”Dalam sekejap, kepulan asap memenuhi ruangan, disusul padamnya aliran listrik. Petugas dan warga yang berada di lokasi segera berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Api dengan cepat membesar dan melahap bagian atas bangunan,” ujar Ipda Kardi, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025) siang.

    ‎Upaya pemadaman segera dilakukan, namun kobaran api sulit dikendalikan karena cepat menyebar. Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Rescue baru berhasil menjinakkan api sekitar pukul 21.30 WITA.

    ‎Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bangunan seluas 25 meter dengan lebar 5,5 meter tersebut mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian plafon dan rangka atap.

    ‎”Material bangunan diketahui terdiri dari kayu, kasiboard, dan atap seng, yang mudah terbakar,” tambah Ipda Kardi.

    ‎Bangunan ini telah berdiri sejak 2006 dan telah mengalami tiga kali renovasi. Namun, sistem instalasi listrik di dalamnya tidak pernah diperbarui.

    ‎Hal ini diperkuat dengan temuan di TKP berupa kabel NYA berlapis PVC hitam-biru yang hangus terbakar serta sambungan kabel yang terlihat aus dan sudah tua.

    ‎”Dari hasil penyelidikan, kami menduga titik awal kebakaran berasal dari sambungan kabel yang sudah usang dan mengalami hubungan arus pendek,” jelas Ipda Kardi.

    ‎Di bagian belakang bangunan, petugas juga menemukan panel listrik yang memuat 15 unit mini circuit breaker (MCB) dan satu MCB induk. Namun tidak ditemukan adanya sumber api terbuka, bahan bakar, maupun gas yang dapat memicu kebakaran.

    ‎”Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena percikan listrik dari kabel yang sudah rusak bersentuhan dengan material bangunan yang mudah terbakar,” imbuh Ipda Kardi.

    ‎Akibat kejadian ini, Polres Banjarbaru mengalami kerugian besar. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar. (wartabanjar.com/IKhsan)

    Baca Juga :   Balangan Fokus Tuntaskan ODF 2025, Siap Sabet Penghargaan Swasti Saba

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI