WARTABANJAR.COM, BLORA - Sumur minyak yang diduga ilegal di desa Gandu Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Minggu (17/8/2025) terbakar siang. Tim gabungan dari Satpol PP dan BPBD Blora menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu tangki suplai dikerahkan, ditambah empat tangki bantuan dari BPBD. Insiden ini menelan korban jiwa, tiga orang dilaporkan meninggal dunia. Baca Juga EMAK-EMAK KAMPUNG BATUAH HISTERIS! Nekat Panjat Pinang Penuh Oli di Atas Sungai, “Tacabur” Tetap Semangat “Kami langsung berkoordinasi setelah menerima laporan. Upaya pemadaman sudah dilakukan, namun hingga sore api masih membumbung tinggi dan belum bisa dipadamkan sepenuhnya,” ungkap Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blora, Mimintari Sulistyorini. Mimin menambahkan, dua rumah warga yang berada paling dekat dengan titik api terpaksa dievakuasi. “Semua barang dari rumah tersebut sudah kami keluarkan untuk mengantisipasi kebakaran yang meluas,” imbuh Mimin. Insiden ini kembali menyoroti bahaya eksploitasi sumur minyak yang diduga ilegal di Blora yang marak dilakukan warga secara tradisional tanpa pengawasan. Selain berisiko bagi keselamatan, kegiatan ilegal tersebut juga menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan. “Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas pengeboran ilegal. Risiko kebakaran sangat besar dan bisa memakan korban jiwa,” tegas Mimintari. Hingga saat ini, petugas masih berupaya memadamkan api serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, dikejutkan oleh kobaran api besar yang berasal dari sebuah sumur minyak yang diduga ilegal. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api tiba-tiba membumbung tinggi disertai asap hitam pekat yang terlihat hingga radius beberapa kilometer. Warga yang panik langsung berhamburan keluar rumah dan sebagian lainnya berusaha memberi laporan ke pihak berwenang. “Awalnya terdengar suara letupan, lalu api langsung menyala besar. Warga berlari ketakutan karena asap begitu pekat,” ujar Slamet (45), salah satu saksi mata di lokasi kejadian. (Wartabanjar.com/MC Kab. Blora). Editor Restu