Sekjen PSSI: Lagu Kebangsaan di Stadion Tak Perlu Bayar Royalti

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyuarakan sikap tegas soal penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya di stadion. Menurutnya, lagu-lagu nasional yang selalu mengiringi laga timnas sepak bola tidak seharusnya dikenakan biaya royalti maupun izin khusus.

    “Lagu-lagu kebangsaan ini adalah perekat sekaligus pembangkit nasionalisme. Ketika puluhan ribu suporter di Stadion GBK menyanyikannya bersama-sama, tak jarang ada yang merinding bahkan menitikkan air mata. Itu adalah bukti nyata nilai-nilai patriotisme yang terkandung di dalamnya,” kata Yunus dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (14/8).

    Yunus menambahkan, pencipta lagu-lagu kebangsaan ini mencurahkan karya mereka dengan tulus di tengah perjuangan bangsa merebut kemerdekaan, tanpa pernah mengharap keuntungan materi.

    “Kami yakin para pencipta tidak pernah membayangkan lagu ini akan dikenakan biaya royalti saat dinyanyikan oleh anak bangsa. Mereka menciptakannya untuk rakyat, demi semangat persatuan dan bukan untuk keuntungan,” ujarnya.

    Pernyataan ini muncul di tengah polemik soal royalti lagu kebangsaan setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut lagu Indonesia Raya yang dipakai dalam pertunjukan komersial harus membayar royalti. Namun, Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan, kemudian meralat pernyataan tersebut dengan menyatakan lagu Indonesia Raya sudah berstatus public domain atau milik publik sehingga tidak lagi dilindungi hak cipta.

    Yunus pun meminta agar aturan yang mengharuskan pembayaran royalti lagu kebangsaan ini segera dihapus. “Aturan ini justru menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, berisik, dan tidak produktif. Lagu kebangsaan harus tetap menjadi milik rakyat, bebas dinyanyikan di mana saja tanpa batasan,” tegasnya. (WartaBanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Fadillah Arbi Aditama: Dari AHRS hingga Tembus Moto3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI