Siswa Berprestasi di Kabupaten HST Dapat Beasiswa Rp1 Juta
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sebanyak 2.000 siswa SD dan SMP di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bakal menerima beasiswa sebesar Rp1 juta setahun melalui Program Murakata Pintar (PMP).
PMP ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berprestasi. Pemkab HST telah mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk program ini.
Beasiswa dibagi rata untuk 1.000 siswa kategori kurang mampu dan 1.000 siswa berprestasi. Penyaluran bantuan direncanakan mulai Oktober 2025.
Baca Juga
Waspada Sebentar Lagi Fase 2 Banjir Rob Bakal Rendam Banjarmasin
Bupati HST, Samsul Rizal, mengungkapkan PMP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membantu dunia pendidikan, sejalan dengan program pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
“Beasiswa di Hulu Sungai Tengah ini nanti ada yang namanya Program Murakata Pintar, kita merencanakan Rp1 juta per orang sesuai janji kami akan membantu dunia pendidikan. Tahun ini akan kami realisasikan,” ujarnya saat pembukaan penyaluran Beasiswa PIP, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, mengatakan urgensi program ini karena banyak anak-anak dititipkan orang tuanya ke kerabat, sehingga ketika disurvei bahkan tidak jelas menu makan sehari-hari mereka.
“Beasiswa ini menjadi solusi mendesak agar anak-anak kita tetap nyaman belajar dan tidak putus sekolah karena alasan ekonomi,” ujarnya.
Anhar menjelaskan, data calon penerima diperoleh melalui verifikasi di sekolah dan validasi ulang oleh tim. Hingga saat ini, tercatat 1.028 siswa sudah terverifikasi dan berpotensi menjadi penerima bantuan tahap pertama.
“Beasiswa akan ditransfer langsung ke rekening siswa, dengan peruntukan khusus pembelian perlengkapan sekolah, seragam dan kebutuhan pendidikan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengumpulan data dilakukan melalui surat resmi kepala sekolah, dilanjutkan proses verifikasi agar penyaluran tepat sasaran serta meminimalisasi risiko penyelewengan dana.
“Terkait potensi penerima ganda yang juga mendapat bantuan sosial lain seperti PKH, kami berkoordinasi dengan Dinsos bahwa PKH bersifat bantuan tunai, bukan beasiswa, sehingga anak-anak penerima PKH tetap berhak mendapatkan beasiswa pendidikan,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Bayhaki Novie, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan dukungan finansial agar siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala, terutama menghadapi kebutuhan teknologi dan perlengkapan sekolah.
“Dasar pelaksanaan program ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang bantuan pendidikan untuk peserta didik miskin, kemudian Peraturan Bupati HST tentang pengelolaan pendidikan, serta dokumen pendidikan nasional 2025,” ucap Bayhaki.
Sekretaris Dinas Pendidikan HST, Misran, membeberkan, program ini juga bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, meskipun efek pendidikan terhadap pengentasan kemiskinan tidak dapat dirasakan langsung dalam waktu dekat.
“Pendidikan menjadi investasi jangka panjang agar anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki peluang hidup lebih baik dibanding yang putus sekolah,” jelasnya.
JF Peserta Didik, Ruswan, menerangkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan data penerima, penetapan SK penerima hingga pencairan dana yang dijadwalkan mulai Agustus hingga Oktober.
“Rekening rencananya atas nama siswa, bukan orang tua agar penggunaan beasiswa fokus untuk pendidikan. Awalnya direncanakan dicairkan per triwulan, tetapi dengan waktu yang terbatas, akhirnya disalurkan sekaligus Rp1 juta,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu