WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dari ribuan rumah tangga di Hulu Sungai Tengah (HST), hanya satu suami yang nekat mengajukan izin poligami ke Pengadilan Agama (PA) Barabai hingga Juli 2025. Jumlah ini sama persis seperti tahun lalu.
Namun, alasan yang diajukan pria ini cukup membuat orang mengernyit. Istri dinilai kurang memberikan perhatian dan pelayanan.
Sehingga ia memutuskan mencari pasangan kedua secara resmi lewat jalur hukum.
Baca Juga
Nikah Siri Masih Marak di HST! PA Barabai Bongkar Risiko Hukum yang Mengintai Perempuan dan Anak
Panitera PA Barabai, Anshari Saleh, membenarkan adanya perkara tersebut.
“Ya, sampai pertengahan tahun ini baru satu permohonan izin poligami yang masuk. Alasannya memang itu, karena istri kurang memberikan perhatian dan kurang melayani suami.” ujarnya, Senin (11/8/2025).







