DPRD Balangan Dorong Perda Perlindungan Anak, Fathurrahman: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Belum maksimalnya sistem perlindungan anak di Kabupaten Balangan memantik keprihatinan DPRD. Menyadari pentingnya fondasi hukum yang kuat, DPRD Balangan melalui Komisi III kini mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman, menyebutkan bahwa selama ini tidak ada regulasi khusus yang mampu menjamin koordinasi dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara menyeluruh. Padahal, angka kasusnya terus ada.

“Sudah saatnya Balangan memiliki regulasi perlindungan anak yang jelas dan tegas. Ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak. Tanpa dasar hukum, perlindungan anak hanya jadi slogan tanpa arah,” tegasnya.

Fathurrahman menilai, tanpa Perda, banyak instansi berjalan sendiri-sendiri. Alhasil, respons terhadap kasus anak cenderung lambat, sementara pendekatan pencegahan masih lemah. Untuk itu, pihaknya mendorong agar Perda ini masuk dalam skala prioritas legislasi daerah tahun 2026.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, Abiji. Ia menilai pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang melibatkan lintas sektor dan bersifat permanen.