Pimpin Rapat Pengendalian Karhutla di Banjarbaru, Menteri LHK Sebut Risiko Kebakaran Kalsel Sangat Tinggi

Terkait rapat ini, juga merupakan salah satu upaya pemerintah pusat menangani Karhutla, guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
‎
‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam selaku komando tim nasional pengendalian karhutla, menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan prioritas nasional.
‎

BACA JUGA: KEJAR-KEJARAN MAUT DI BANJARBARU! Terduga Maling Mobil Tabrak Warga Hingga Xenia Putih, ini Kronologi Versi Warga
‎

“Presiden tidak hanya memberi arahan, tetapi juga turun langsung memeriksa kesiapan armada seperti pesawat dan helikopter untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), termasuk pompa-pompa darat,” ujar Hanif, saat diwawancara.
‎
‎Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta pemerintah daerah, termasuk Gubernur dan Kapolda Kalsel, untuk segera mencabut regulasi daerah yang mengizinkan pembakaran lahan, karena dinilai tidak relevan dengan kondisi darurat saat ini.
‎
‎Hanif menyoroti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar hukum yang harus ditegakkan secara tegas, terutama dalam situasi darurat.
‎
‎”UU ini memang mengizinkan pembakaran lahan terbatas di luar musim kemarau, namun saat siaga darurat seperti sekarang, semua bentuk pembakaran wajib dilarang,” tegasnya. (IKhsan)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Pemkab HST Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Abah Guru Sekumpul di Labuan Amas Utara

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca