Pemuda 22 Tahun Dibekuk di Bati-Bati, 12 Paket Sabu Diselipkan di Celana!

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jaringan peredaran narkotika di kawasan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, akhirnya terbongkar! Seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Najwar Rifani ditangkap aparat Kepolisian Sektor Bati-Bati dengan barang bukti belasan paket sabu yang disembunyikan secara licik di saku celananya.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu (6/8/2025), setelah tim Polsek Bati-Bati yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Winarto, S.Sos menindaklanjuti laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Jalan Teluk Pulantan, RT 6 RW 1, Desa Padang.

Barang Bukti Dibalut Plastik Kuku Bima

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap Najwar Rifani, warga Desa Benua Raya, Kecamatan Bati-Bati. Saat digeledah, polisi menemukan 12 paket sabu yang tersimpan rapi di saku celana pelaku. Menariknya, paket-paket itu dibungkus menggunakan plastik bekas minuman energi bermerek Kuku Bima, seolah ingin mengelabui petugas.

BACA JUGA:Sersan AS Mengamuk di Pangkalan Militer, Tembak 5 Prajurit, “Ada Pesan Aneh Sebelum Menembak!”

Hasil penimbangan menunjukkan total berat kotor 3,85 gram dan berat bersih 1,57 gram. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bati-Bati untuk proses hukum lebih lanjut.
Terancam 20 Tahun Penjara!