KABAR GEMBIRA! Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Diputar di Restoran, Bagini Caranya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Musisi senior sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, kembali membuat gebrakan publik. Lewat unggahan Instagram-nya, Dhani menawarkan lisensi pemutaran lagu‑lagu Dewa 19 featuring Virzha dan Ello secara gratis khusus bagi pemilik restoran yang memiliki banyak cabang.
Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram @officialdewa19, Dhani menegaskan bahwa pemilik restoran hanya perlu mengirimkan Direct Message (DM) ke akun tersebut untuk memperoleh izin resmi — tanpa dikenakan biaya royalti sama sekali.
Syarat Mudah, Respons Netizen Beragam
Syarat yang ditetapkan sangat sederhana: cukup kirim DM, lalu pemutaran lagu bisa dilakukan tanpa biaya royalti. Reaksi netizen pun beragam, mulai dari dukungan hingga kritik terkait regulasi hak cipta dan LMK.
BACA JUGA:GASAK SAWIT 1,5 TON! Dua Pria Diringkus Satreskrim Polres HSU Saat Beraksi di Perkebunan PT PDL
Beberapa komentar menyampaikan kekaguman atas sikap Ahmad Dhani yang mendukung UMKM hingga pelaku kuliner skala usaha cafe dan restoran. Namun, tak sedikit pula yang menyoroti bahwa meski sang pencipta memberikan izin gratis, pemilik restoran tetap terikat kewajiban membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) jika aturan lembaga itu tetap berlaku.
Langkah Berani dalam Polemik Royalti
Sikap ini sekaligus menjadi pukulan bagi pihak yang mendukung sistem royalti tradisional melalui lembaga. Judika, misalnya, pernah menyuarakan keberatan terhadap sistem direct license, bahkan menolak membawakan lagu-lagu Dewa 19 di acara publik karena memilih sistem LMKN yang menurutnya lebih aman dan terstruktur.
Dhani secara konsisten mendukung model direct license, di mana pencipta memberikan hak langsung kepada pengguna (seperti restoran), tanpa perantara LMK. Bagi Dhani, ini adalah bentuk dukungan langsung terhadap industri kreatif lokal dan pelaku usaha mikro hingga menengah.(Wartabanjar.com/medcom.id/metrotv/kompascom/ftnews.co.id/berbagai sumber)
editor: nur muhammad