1. Pemicu Kecelakaan Mematikan
Menurut Bappenas, truk ODOL jadi penyebab 10,5% kecelakaan lalu lintas nasional, bahkan menyumbang 70% dari total kecelakaan besar.
“Situasinya sudah darurat! Ini soal nyawa manusia,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda.
2. Penghancur Jalan Nasional
Truk ODOL membawa beban hingga 50 ton, padahal daya dukung jalan hanya 13 ton. Hasilnya? Infrastruktur rusak parah, biaya negara meroket hingga miliaran rupiah tiap tahun.
Truk ODOL adalah kendaraan melebihi ukuran standar (over dimension) dan kelebihan muatan (over loading). Kombinasi mematikan ini bukan hanya berbahaya, tapi juga merusak jalan dan membunuh perlahan.
KEBIJAKAN ZERO ODOL:
Berlaku Nasional: Mulai 2027
Target Awal: 2026 (mundur karena tuntutan sopir)
Pendukung Utama: Pemerintah, DPR, Asosiasi Sopir, Presiden Prabowo
Langkah Strategis: Pembentukan tim teknis
Ancaman ODOL: Kecelakaan fatal & kerusakan infrastruktur
“2027 bukan sekadar larangan ODOL. Ini soal menyelamatkan rakyat, mengamankan jalan, dan memastikan logistik Indonesia maju tanpa korban jiwa,” – DPR RI(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






